MEDAN, JUMAT - Poltabes Medan memusnahkan barang bukti kejahatan yang didapatkan selama tahun 2008 berupa 1,344 ton ganja dan 26.867 keping VCD porno dan bajakan, Jumat.
Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Medan, disaksikan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Soekarna, Wagub Sumut H Gatot Pudjo Nugroho, Penjabat Walikota Medan Afiffuddin Lubis, Ketua DPRD Medan Syahdansyah Putra dan unsur pimpinan TNI di daerah itu.
Kapoltabes Medan, Kombes Pol Aton Suhartono, mengatakan ganja yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan pada 27 Desember 2008 di depan Pos Lalulintas Diski sebanyak 1,346 ton.
Pihaknya menyisakan ganja sebanyak dua kilogram untuk dijadikan barang bukti di persidangan, sedangkan 1,344 ton dimusnahkan.
Aton menjelaskan, selama 2008 Poltabes Medan telah mengungkap 141 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan tersangka lebih dari 300 orang.
Dari jumlah tersebut terdapat beberapa kasus yang cukup besar dengan jumlah barang bukti narkoba yang cukup banyak, di antaranya penangkapan pengedar narkoba di sebuah hotel di Medan dengan barang bukti 101,2 gram sabu-sabu pada 8 September 2008 dan penangkapan 100 kg ganja di Jalan Platina pada 25 September 2008.
Kemudian, penangkapan pengedar 180 kg ganja di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting Medan pada 29 September 2008 dan penangkapan 100 gram shabu-shabu di Jalan Balaikota Medan pada 15 Oktober 2008.
Terakhir, kata Aton, penangkapan 1,346 ton ganja pada 27 Desember 2008 di depan Pos Lalulintas Diski senilai Rp2,019 miliar.
Penangkapan itu juga merupakan penyelamatan 13,46 juta generasi muda dengan asumsi satu orang menggunakan satu gram ganja, katanya. Sebelum pemusnahan dilakukan pembacaan puisi dari siswa-siswi di Kota Medan yang berisi dukungan terhadap kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (kompas 16 jan 2009)
Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Medan, disaksikan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Soekarna, Wagub Sumut H Gatot Pudjo Nugroho, Penjabat Walikota Medan Afiffuddin Lubis, Ketua DPRD Medan Syahdansyah Putra dan unsur pimpinan TNI di daerah itu.
Kapoltabes Medan, Kombes Pol Aton Suhartono, mengatakan ganja yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan pada 27 Desember 2008 di depan Pos Lalulintas Diski sebanyak 1,346 ton.
Pihaknya menyisakan ganja sebanyak dua kilogram untuk dijadikan barang bukti di persidangan, sedangkan 1,344 ton dimusnahkan.
Aton menjelaskan, selama 2008 Poltabes Medan telah mengungkap 141 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan tersangka lebih dari 300 orang.
Dari jumlah tersebut terdapat beberapa kasus yang cukup besar dengan jumlah barang bukti narkoba yang cukup banyak, di antaranya penangkapan pengedar narkoba di sebuah hotel di Medan dengan barang bukti 101,2 gram sabu-sabu pada 8 September 2008 dan penangkapan 100 kg ganja di Jalan Platina pada 25 September 2008.
Kemudian, penangkapan pengedar 180 kg ganja di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting Medan pada 29 September 2008 dan penangkapan 100 gram shabu-shabu di Jalan Balaikota Medan pada 15 Oktober 2008.
Terakhir, kata Aton, penangkapan 1,346 ton ganja pada 27 Desember 2008 di depan Pos Lalulintas Diski senilai Rp2,019 miliar.
Penangkapan itu juga merupakan penyelamatan 13,46 juta generasi muda dengan asumsi satu orang menggunakan satu gram ganja, katanya. Sebelum pemusnahan dilakukan pembacaan puisi dari siswa-siswi di Kota Medan yang berisi dukungan terhadap kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (kompas 16 jan 2009)